Hai sobat, kali ini ane mau posting tentang keharusan bagi
kaum hawa untuk berjilbab.
Jilbab? Yaa pasti sobat pembaca semua sudah gak asing lagi
tentang permasalahan yang satu ini, soalnya keharusan wanita memakai jilbab itu
udah diterangin di mana-mana mau di sekolah, pengajian, di televisi, dan di
manapun banyak yang ngebahas permasalahn ini. Trus jika udah banyak yang
ngebahas? Kenapa ane bahas lagi masalah ini?
Eiiits.... jangan salah walaupun yang ngebahas tentang
keharusan memakai jilbab udah banyak buanget,
tapi toh ya para wanita di luar sana masih banyak yang rambutnya
teruarai kemana-mana, masih banyak yang dadanya dipemerin sana sini, masih
banyak yang pinggulnya diliatin sama orang-orang yang bukan muhrim. Ihhh ngeri
ya? Jika mereka tau apa yang akan mereka
dapatkan sebagai balasannya di akhirat kelak, pasti deh mereka langsung
berbondong-bondong ke toko beli jilbab he. Oke alo gitu biar gak bikin galau
simak ya dengan baik biar dapet pencerahannya hehe.....
Biar sobat gak bingung, kita bahas dulu nih apa sih jilbab itu?
Ketika masyarakat kita mengenal kata ‘jilbab’ (dalam bahasa
indonesia) maka yang dimaksud adalah penutup kepala dan leher bagi wanita
muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula. Lalu
bagaimanakah kata ‘jilbab’ muncul dan digunakan dalam masyarakat arab. Sudah
samakah arti dan hukum memakai jilbab dalam Al Quran dan jilbab yang dikenal
masyarakat Indonesia sekarang(?).
beberapa arti
jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.
Imam Qurthubi
dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari
khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup
semua badan. Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang
menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai
lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian
Dari atas
tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti
atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan
yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah
satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai
sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang
berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan
berpakaian yang berbeda. Namun
yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita
harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali
bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`,
lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan
badan seperti arti shalat dari sisi etimologinya.
Allah Swt dalam Al Quran berfirman:
عليهن من جلابيبهن ياايهاالنبى
قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنين ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله
غفورارحيما (الأحزاب 59)
Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha
pengampun dan penyayang.(Al Ahzab.59).
Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti
wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan
diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara
keduanya, sementara madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka
berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan
mereka (orang fasiq) itu menjawab kami mengira mereka (wanita-wanita yang
keluar) adalah para budak wanita sehingga turunlah ayat di atas bertujuan
memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian
jilbab.
Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu
budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi
penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih
menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq sementara budak
yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi
kebebasan dalam berpakaian.
Banyak para jurnalis di luaran sana yang melakukan eksperimen
tentang pandangan orang lain terhadap wanita yang memakali jilbab dan yang
tidak memakai jilbab. Dan mereka menyimpulkan bahwa wanita yang memakai jilbab
akan lebih disegani oleh orang lain. Contoh sederhanyan jika ada dua wanita
sedang berjalan, wanita A memakai jilbabsesuai ketentuan Islam sedangkan wanita
B memakai pakaian ala ke barat-baratan gitu, yang agak terbuka. Kemudia kedua
wanita itu berjalan dihadapan para lelaki muda yang sedang nongkrong, sobat
pasti tau kan apa yang terjadi! Ya para lelaki tentu akan terus melirik dan
menggoda wanita yang tidak pake jilbab bukan? Ini buka karangan loh tapi ini
fakta.
Nah sekarang gimana masih
galau mau pake jilbab? Non, pake jilbab itu bukan pilihan tapi kewajibab
sebagai muslimah yang taat, tapi jilbab juga jangan asal pake kerudung aja,
memakai jilbab itu harus yang benar-benar menutup aurat, maksudnya tidak
menampakan lekak-lekuktubuh, ya kalo udah pake jilbab masih keliatan
lekak-lekuk tubuhnya sama aja kan?
Nah loh, udah pahamkan kenapa mesti pakai jilbab? Selain
kewajiban sebagai wanita muslim, memakai jilbab juga memiliki banyak manfaatnya
kan?. Nah biar gak galau saya nanti akan bahas tentang tata cara memakai jilbab
yang benar menurut Al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar